Kebijakan Pertanian Mei 2026: Subsidi Pupuk & HPP Baru untuk Petani
Pemerintah resmi ubah skema subsidi pupuk dan naikkan HPP gabah. Simak dampak langsungnya buat kegiatan bertani Anda.
Kebijakan Pertanian Mei 2026: Subsidi Pupuk & HPP Baru untuk Petani
Mei 2026 jadi bulan penting buat jutaan petani Indonesia. Pemerintah baru saja meresmikan dua kebijakan besar yang langsung menyentuh kantong dan kegiatan bertani sehari-hari โ perubahan skema subsidi pupuk dan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan jagung. Kalau kamu belum tahu detailnya, artikel ini merangkum semuanya dalam bahasa yang mudah dipahami.
1. Skema Subsidi Pupuk Berubah: Dari Kartu Tani ke Verifikasi Digital
Mulai musim tanam Juni 2026, pemerintah resmi menghapus sistem Kartu Tani dan menggantinya dengan verifikasi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terintegrasi langsung dengan data e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Artinya, petani yang sudah terdaftar di kelompok tani dan masuk data e-RDKK bisa menebus pupuk subsidi cukup dengan menunjukkan KTP di kios resmi Pupuk Indonesia. Tidak perlu lagi repot urus kartu fisik yang sering hilang atau bermasalah.
Jenis pupuk yang masih disubsidi:
Alokasi per hektar untuk padi sawah adalah 200 kg Urea + 150 kg NPK per musim tanam. Pastikan koordinator kelompok tani kamu sudah memperbarui data e-RDKK sebelum akhir Mei 2026, karena cut-off verifikasi data dijadwalkan tanggal 31 Mei.
2. HPP Gabah dan Jagung Resmi Naik
Kabar baik buat petani padi dan jagung. Melalui Peraturan Presiden terbaru, HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp 6.500 per kg, dari sebelumnya Rp 6.000 per kg. Sementara gabah kering giling (GKG) dipatok Rp 8.000 per kg.
Untuk jagung pipilan kering (kadar air 14%), HPP baru ditetapkan Rp 5.500 per kg.
Kenaikan ini berlaku mulai 1 Juni 2026 dan Bulog diwajibkan menyerap hasil panen petani sesuai harga tersebut. Jika harga pasar jatuh di bawah HPP, petani bisa langsung melapor ke Bulog subdivre setempat atau melalui aplikasi SiPetani yang kini sudah tersedia di Android dan iOS.
3. Program KUR Pertanian: Bunga Turun Jadi 3%
Pemerintah juga menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian menjadi 3% per tahun (dari 6%). Plafon pinjaman tanpa agunan naik menjadi Rp 100 juta per petani. Pengajuan bisa dilakukan lewat BRI, BNI, atau Bank Mandiri dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan dari kelompok tani.
Apa yang Harus Kamu Lakukan Sekarang?
Jangan tunggu sampai musim tanam tiba baru gerak. Manfaatkan waktu ini untuk mempersiapkan dokumen dan memastikan nama kamu sudah tercatat dengan benar di sistem.
Tips Singkat: