AUTP & AUTS Bawang Merah 2026: Cara Daftar, Premi, dan Klaim
Lindungi lahan padi dan bawang merah Anda dari gagal panen. Panduan lengkap daftar AUTP dan AUTS, besaran premi, dan cara klaim yang mudah.
AUTP & AUTS Bawang Merah 2026: Cara Daftar, Premi, dan Klaim
Musim tanam Mei 2026 sudah di depan mata. Banjir, kekeringan, atau serangan hama bisa datang kapan saja dan mengancam hasil panen yang sudah susah payah Anda rawat. Kabar baiknya, pemerintah menyediakan dua program asuransi pertanian yang premi subsidinya sangat terjangkau: Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk petani padi dan Asuransi Usaha Tani Sayuran (AUTS) khusus bawang merah. Yuk, kenali keduanya sebelum musim tanam dimulai.
Apa Itu AUTP dan AUTS Bawang Merah?
AUTP adalah program perlindungan bagi petani padi sawah dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), dan bencana alam lainnya. Program ini dikelola oleh PT Jasindo bekerja sama dengan Kementerian Pertanian berdasarkan Permentan No. 40 Tahun 2015.
AUTS Bawang Merah adalah perluasan program asuransi untuk komoditas hortikultura strategis. Petani bawang merah kini bisa mendapatkan perlindungan dari risiko serangan hama, penyakit, banjir, dan kekeringan yang kerap menjadi momok di sentra produksi seperti Brebes, Nganjuk, dan Solok.
Besaran Premi dan Subsidi
AUTP (Padi Sawah)
AUTS Bawang Merah
Cara Mendaftar
- Hubungi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) kecamatan Anda. PPL adalah pintu utama pendaftaran.
- Siapkan dokumen: fotokopi KTP, kartu tani atau nomor anggota kelompok tani, serta bukti kepemilikan/penggarapan lahan (SPPT atau surat keterangan desa).
- Isi formulir SPPP (Surat Permohonan Penutupan Pertanggungan) yang disediakan PPL atau petugas Jasindo.
- Bayar premi swadaya sesuai luas lahan yang didaftarkan ke rekening Jasindo melalui bank yang ditunjuk (BRI atau bank mitra daerah).
- Terima Polis Asuransi sebagai bukti perlindungan yang sah. Simpan baik-baik!
Pendaftaran paling lambat dilakukan sebelum tanam atau maksimal 30 hari setelah tanam.
Cara Mengajukan Klaim
Jika terjadi gagal panen (intensitas kerusakan โฅ75% dari luas yang diasuransikan):
- Laporkan kerusakan kepada PPL atau kontak Jasindo setempat maksimal 14 hari setelah kerusakan teridentifikasi.
- PPL dan petugas Jasindo akan turun ke lapangan untuk verifikasi dan membuat Berita Acara Kerusakan.
- Ajukan klaim resmi dengan melampirkan: polis asuransi, KTP, dan Berita Acara Kerusakan.
- Dana ganti rugi akan ditransfer langsung ke rekening petani dalam 14 hari kerja setelah klaim disetujui.
Penutup
Dengan premi yang sangat kecil dibanding potensi kerugian, AUTP dan AUTS bawang merah adalah jaring pengaman yang sayang dilewatkan. Jangan tunggu musim tanam sudah berjalan โ daftarkan lahan Anda sekarang melalui PPL terdekat.
Tips Singkat: