Blog Pertanian
AUTP & AUTS Bawang Merah 2026: Cara Daftar, Premi, dan Klaim
Berita

AUTP & AUTS Bawang Merah 2026: Cara Daftar, Premi, dan Klaim

Foto: Unsplash

Lindungi lahan padi dan bawang merah Anda dari gagal panen. Panduan lengkap daftar AUTP dan AUTS, besaran premi, dan cara klaim yang mudah.

11 Mei 2026oleh Tim Redaksi TANIOS

AUTP & AUTS Bawang Merah 2026: Cara Daftar, Premi, dan Klaim

Musim tanam Mei 2026 sudah di depan mata. Banjir, kekeringan, atau serangan hama bisa datang kapan saja dan mengancam hasil panen yang sudah susah payah Anda rawat. Kabar baiknya, pemerintah menyediakan dua program asuransi pertanian yang premi subsidinya sangat terjangkau: Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk petani padi dan Asuransi Usaha Tani Sayuran (AUTS) khusus bawang merah. Yuk, kenali keduanya sebelum musim tanam dimulai.


Apa Itu AUTP dan AUTS Bawang Merah?

AUTP adalah program perlindungan bagi petani padi sawah dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), dan bencana alam lainnya. Program ini dikelola oleh PT Jasindo bekerja sama dengan Kementerian Pertanian berdasarkan Permentan No. 40 Tahun 2015.

AUTS Bawang Merah adalah perluasan program asuransi untuk komoditas hortikultura strategis. Petani bawang merah kini bisa mendapatkan perlindungan dari risiko serangan hama, penyakit, banjir, dan kekeringan yang kerap menjadi momok di sentra produksi seperti Brebes, Nganjuk, dan Solok.


Besaran Premi dan Subsidi

AUTP (Padi Sawah)

  • Premi total: Rp 180.000 per hektare per musim tanam
  • Subsidi pemerintah: 80% = Rp 144.000
  • Premi yang dibayar petani: hanya Rp 36.000 per hektare
  • Nilai pertanggungan: Rp 6.000.000 per hektare
  • AUTS Bawang Merah

  • Premi total: Rp 2.975.000 per hektare per musim
  • Subsidi pemerintah: 60% = Rp 1.785.000
  • Premi yang dibayar petani: sekitar Rp 1.190.000 per hektare
  • Nilai pertanggungan: Rp 32.000.000 per hektare

  • Cara Mendaftar

    • Hubungi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) kecamatan Anda. PPL adalah pintu utama pendaftaran.
    • Siapkan dokumen: fotokopi KTP, kartu tani atau nomor anggota kelompok tani, serta bukti kepemilikan/penggarapan lahan (SPPT atau surat keterangan desa).
    • Isi formulir SPPP (Surat Permohonan Penutupan Pertanggungan) yang disediakan PPL atau petugas Jasindo.
    • Bayar premi swadaya sesuai luas lahan yang didaftarkan ke rekening Jasindo melalui bank yang ditunjuk (BRI atau bank mitra daerah).
    • Terima Polis Asuransi sebagai bukti perlindungan yang sah. Simpan baik-baik!

    Pendaftaran paling lambat dilakukan sebelum tanam atau maksimal 30 hari setelah tanam.


    Cara Mengajukan Klaim

    Jika terjadi gagal panen (intensitas kerusakan โ‰ฅ75% dari luas yang diasuransikan):

    • Laporkan kerusakan kepada PPL atau kontak Jasindo setempat maksimal 14 hari setelah kerusakan teridentifikasi.
    • PPL dan petugas Jasindo akan turun ke lapangan untuk verifikasi dan membuat Berita Acara Kerusakan.
    • Ajukan klaim resmi dengan melampirkan: polis asuransi, KTP, dan Berita Acara Kerusakan.
    • Dana ganti rugi akan ditransfer langsung ke rekening petani dalam 14 hari kerja setelah klaim disetujui.

    Penutup

    Dengan premi yang sangat kecil dibanding potensi kerugian, AUTP dan AUTS bawang merah adalah jaring pengaman yang sayang dilewatkan. Jangan tunggu musim tanam sudah berjalan โ€” daftarkan lahan Anda sekarang melalui PPL terdekat.


    Tips Singkat:

  • โœ… Daftar sebelum atau paling lambat 30 hari setelah tanam
  • โœ… Simpan polis di tempat aman dan foto salinannya di HP
  • โœ… Laporkan kerusakan maksimal 14 hari โ€” jangan ditunda!
  • โœ… Gabungkan pendaftaran lewat kelompok tani agar prosesnya lebih cepat
  • โœ… Tanyakan kuota AUTS bawang merah ke Dinas Pertanian kabupaten karena bersifat terbatas per tahun